WijatmikoSaragih: July 2022

Wednesday, July 6, 2022

Asuransi Kecelakaan Kerja untuk Aparatur Sipil Negara (ASN)

    Lama tidak mengisi kembali blog ini. Pada kesempatan kali ini saya ingin berbagi cerita bagaimana cara mengklaim asuransi apabila seorang ASN/PNS mengalami kecelakaan saat melaksanakan tugas.
Saya adalah seorang ASN di salah satu Instansi yang memberikan informasi Cuaca yaitu BMKG. Yang bertugas di daerah Maluku Tenggara Kep. Kei - Maluku. Saya CPNS pada tahun 2014 lalu dan penempatan awal langsung ke Maluku Tenggra (cukup jauh dari Sumatera Utara haha). Pada tanggal 01 Februari 2022 kemarin saya mengalami kecelakaan pada saat berangkat dinas malam. Kebetulan dikantor kami terdapat 2 shift / jadwal dinas, karena operasional kami 24 Jam. Jadwal dinas malam dimulai pukul 19.30 WIT - 07.30 WIT keesokan harinya.

    Saya berangkat kantor pada pukul 18.50 WIT. Saya mengalami kecelakaan pada saat dipertengahan jalan menuju kantor. Oh iya kantor saya berjarak kurang lebih 15 Km. Suasana jalan yang terbilang cukup sepi dan banyak hutan serta minimnya penerangan jalan. Kecelakaan terjadi karena pada arah berlawanan terdapat sepeda motor dengan kecepatan cukup tinggi yang mengambil jalur jalan saya, dan tidak dapat dielak meski saya sudah jalan kepinggir. Kecelakaan pun terjadi sebelum saya sampai kantor. Beruntungnya di Jalan yang cukup sepi itu, saya mendapat pertolongan dari orang yang lewat, dan kebetulan sekali ada Ambulance yang lewat. Terima kasih untuk warga lokal yang membantu saya sehingga dapat memberhentikan ambulans dan membawa saya ke RSUD Karel Sadsuitubun Maluku Tenggara. Kalau ditanya siapa yang tabrak saya, saya juga tidak tau karena pelaku nya lari tidak ada di tempat, entah bagaimana dia bisa melarikan diri dan tidak ada menjumpai saya saat di RS untuk sekedar minta maaf. Oke kita fokus ke topik cara klaim asuransi ya.

    Sesampai di IGD RSUD, saya langsung diobati, luka yang cukup parah pada bagian lutut dan wajah saya. Tidak heran saya sulit bernafas, ternyata benturan keras terjadi sekitar hidung dan dekat mata saya. Syukur mata saya masih dapat melihat dengan baik. Luka pada lutut kanan membuat luka yang cukup besar, sehingga kaki saya sakit pada saat ditekuk, bagaimana tidak daging serta kulit pada lutut kanan saya tersobek cukup dalam dan lebar. Pada saat di RSUD orang kantor saya sudah datang, karena pada saat di ambulans saya telepon untuk minta bantuan. Setelah luka dibersihkan, saya dilakukan ronsen pada seluruh bagian tubuh, dari kepala, badan, hingga kaki. Syukur aman, hanya saja wajah saya banyak retakan tulang yang cukup besar, terlebih bagian hidung.
Saya lupa-lupa ingat, pada saat di rs ada polisi untuk minta keterangan.

    Saya dirawat sekitar 1 minggu, dan semua pembiayaan dibiayi oleh Jasa Raharja. Oke untuk dapat asuransi kecelakaan dari Jasa Raharja, kita harus melaporkan kepada pihak kepolisian untuk keterangan kronologi kecelakaannya. Jadi harus ada itu dahulu, lalu pembiayaan RS dapat dicover Jasa raharja. Untuk Besaran Klaim dari Jasa Raharja yaitu 20 Juta Rupiah dan 1 Jt Rupiah untuk biaya ambulansnya.
Karenanya minimnya peralatan medis di Rs ini, sehingga saya dirujuk ke Rs yang ada di Jakarta. Kebetulan keluarga saya memiliki dokter rekomendasi yang cukup bagus untuk bagian operasi pelasik dan rekonstruksi. Karena bagian wajah saya yang retak tadi harus ditangi untuk diperbaiki kembali. Tulang yang retak ada dibawah mata dan sekitar hidung. Lalu saya dan orangtua saya yang kebetulan datang ke Maluku Tenggara utk merawat saya memutuskan untuk operasi di Jakarta.

Saya tetap koordinasi kepada pihak Jasa Raharja Tual, biaya yang keluar untuk perobatan pertama yaitu Rp. 10.668.298. dan tersisa Rp. 10.311.702. Lalu saya bertanya untuk biaya perobatan selanjutnya bagaimana, lalu pihak jasa raharja memberikan informasi bahwa apabila biaya perawatan selanjutnya melebihi sisa Jasa raharja maka pembiayian akan dilanjutkan oleh BPJS kesehatan yang kita miliki.
Ternyata setelah mendapat informasi dari berbagai pihak dan mencari sendiri melalui internet, ternyata BPJS tidak bisa mengcover dengan satu dan lain hal alasan salah satunya karena saya PNS yang kecelakaan, sehingga yang cover TASPEN. Ya PT. TASPEN yang selama ini saya tau hanya untuk tabungan pensiun dan sebagainya. Ternyata dapat menjamin kecelakaan kerja (JKK) apabila terjadi kecelakaan pada saat melaksanakan tugas.

Oh iya untuk lebih rinci silahkan klik website berikut ya :

    Lalu saya berkoordinasi ke pihak TASPEN Ambon, karena wilayah kerja saya berada dinaungan mereka. Mereka menjelaskan dengan detail bagaimana kecelakaan kerja dapat dicover. Jadi awalnya kita telepon ,lalu menjelaskan kronologi kita terjadi kecelakaan, biodata kita, dan nanti terdapat syarat yang harus diberikan kepada mereka.
Untuk syarat detailnya ada disini

            "Yang perlu diingat semua berkas harus lengkap dan jelas agar klaim dapat diberikan"
Jadi sistem klaim yang diberikan kepada saya sistemnya Reimburse. " Reimburse adalah penggantian uang oleh perusahaan kepada karyawannya sebagai bentuk kompensasi".
Saya dirawat di RS. Murni Teguh Sudirman Jakarta. Dilakukan operasi dengan durasi 13 jam , cukup lama memang kerena sangat rumit operasi pada bagian tulang wajah. Operasi berjalan dengan baik dan saya rawat inap kurang lebih 1 minggu. 






            Gambar : Ruangan Kelas III dan foto bersama dokter yang mengoperasi saya.

Rumah sakit yang berada ditengah kota ini meliki fasilitas yang cukup lengkap dan juga sangat baik untuk pelayanannya. Untuk melengkapi berkas-berkas yang diperlukan pihak Rs membantu untuk melengkapi, seperti surat-surat rekam medis, rincian detail pembiayaan yang sangat detail, copy resep dan banyak lagi. 

Oh iya untuk melanjutkan klaim ke taspen, kita harus menghabiskan terlebih dahulu klaim jasa raharja yang punya saya sisa sekita 10Jutaan lagi. Karena saya selama perobatan tinggal di rumah keluarga saya di Bintaro, sehingga saya mengurus sisa klaim jasa raharja terdekat yaitu di Jasa raharja cabangan Jakarta Selatan. Berkas-berkas yang diperlukan harus lengkap, serta apabila sudah habis sisa klaim dari Jasa Raharja nanti terdapat surat keterangan dari pihak mereka yang menyatakan sisa klaim sudah habis. Dimana surat tersebut kita akan bawa ke PT. Taspen.

                                                Kantor Jasa Raharja Jakarta Selatan


Berhubung saya masih cukup lama saat itu di Jakata karena harus ada kontrol ulang kedokter pasca operasi, sehingga klaim PT. TASPEN saya urus langsung ke kantor pusatnya mereka. Berkas-Berkas seperti surat rujukan, form Taspen yang diisi dokter, surat kronologi dari pimpinan kantor, resep obat, detail pembiayaan dsb. Pihak taspen jakarta berkoordinasi dengan pihak taspen ambon untuk pengurusan berkas klaim saya. Oh iya biaya pengobatan saya di Rs jakarta cukup besar karena biaya pengobatan cukup banyak mencapai seratusan juta lebih. Pihak Taspen sendiri saja sampai terkejut melihat biaya pengobatan saya saat pemberian berkas kekantor mereka.

Oh iya, syarat klaim taspen ini ada beberapa hal yang diperhatikan, seperti pemilihan kelas ruangan di RS dan sebenarnya ada RS kerjasama dengan Taspen. Tapi bisa juga dirawat di RS bukan kerjasama seperti kasus saya. Apabila berkas sudah lengkap, maka waktu pembayaran klaim kurang lebih 1 - 2 minggu, karena berkas akan di cek terlebih dahulu oleh pihak dokter taspen kata mereka. Sehingga Tidak Seluruhnya biaya dicover oleh taspen. Tapi biaya tersebut cukup membantu kepada saya dan keluarga saya. Untuk melihat apa saja syarat yang dicover bisa cek diwebsite mereka dan sebisa mungkin konsultasi untuk menanyakan berkas kita sudah lengkap atau ada yang kurang. Semakin cepat beres berkas kita, maka klaim akan semakin cepat.

Kesimpulannya, kalau kita mohon maaf terjadi kecelakaan pada saat melaksanakan tugas kantor terlebih kita PNS/ASN, maka kita mendapat Klaim Jasa Raharja (semua kecelakaan lalu lintas mendapat ini bukan cuma pns) nominal 20 Jt Rupiah, Lalu klaim PT. TASPEN nomimal tergantung biaya kita dan juga tergantung validasi dari pihak TASPEN sendiri. Ingat Klaim TASPEN dapat digunakan apabila biaya dari Jasa Raharja kurang / tidak cukup.

Memang butuh kesabaran dalam urusan pemberkasan, sehingga harus tetap sabar, dan aktif dalam komunikasi dengan intansi terkait. Pihak mereka akan membantu dengan cukup baik.
Oke sekian cerita singkat kronologis saya kecelakaan dan cara klaim asuransi tersebut. Semoga dapat membantu teman-teman dan pembaca blog saya. Terima kasih, sudah mampir ya. Semoga kita selalu dilindugi dan diberi keselamatan oleh Tuhan, Amin.

Kegiatan Posko untuk Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) Event F1H20 Danau Toba

   Sebelum memulai tentang kegiatan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) mari kita bahas sekilas apa itu F1H2O.  F1 Boat Race atau F1H2O adalah ...