Beberapa ulasan materi mengenai Pelayanan Navigasi Penerbangan yang didapatkan dari materi pelajaran meteorologi penerbangan di Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika.
Defenisi
Undang-Undang No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan
Navigasi Penerbangan adalah proses mengarahkan gerak pesawat udara dari satu titik ke titik yang lain dengan selamat dan lancar untuk menghindari bahaya dan/atau rintangan penerbangan.
Pelayanan nagivasi penerbangan
Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan Pasal 270 |
Manajemen Ruang Udara
FIR
Suatu ruang udara dengan batas tertentu yang telah ditentukan, dimana pelayanan informasi penerbangan (flight information service) dan siaga (alerting service) diberikan.
Sumber :http://www.airnavindonesia.co.id/id/page/about/type/airspace |
Pelayanan Ruang Udara
2. Wilayah Udara
- Controlled Airspace, diatur oleh ATS
- Uncontrolled Airspace, unit ATS hanya memberikan informasi kepada pesawat
1. Regional Udara
- Flight Information Region, Penyedia FIS dan Alerting Service
Unit - Unit ATS (Controlled Airspace)
1. Aerodrome Controller (ADC), 10000 kaki, 5 NM, pergerakan pesawat secara visual.
2. Approach Control Office (APP), 10000 - 17000 kaki, 25 - 30 NM, Radar Base, mencakup beberapa ADC
3. Area Control Centre (ACC), 17000 - 24000 kaki.
Aerodrome Controller (ADC)
Wilayah kerja ADC adalah wilayah dimana seorang pengatur lalu lintas udara dapat melihat kedatangan dan keberangkatan pesawat secara visual dari tower.
Approach Control Office
Wilayah kerja APP mencakup beberapa ADC, pada umumnya wilayah kerja APP ini diatur oleh unit kerja APP yang bertugas untuk menerima dan mengirimkan pergerakan pesawat untuk mendekati ruang udara ADC yang dituju.
APP juga bertugas memberikan clearance bagi pesawat untuk memasuki wilayah kerja ACC.
Area Control Centre (ACC)
Mencakup beberapa wilayah APP, memberikan clearance bagi pesawat untuk memasuki ACC di sekitarnya maupun memberikan jalur pesawat yang akan masuk ke wilayahnya.
Unit - Unit ATS (Uncontrolled Airspace)
1.RDARA (Regional Domestic Air Route Area), domestik, hanya memberikan informasi.
2. MWAR (Major World Air Route Area), diatas wilayah ACC.
Unit - Unit ATS (FIR)
1. Communication Centre Station
2. Sub Commuication Centre
3. Tributary Station
2. Sub Commuication Centre
3. Tributary Station
Terimakasih buat tulisannya bang.
ReplyDelete